Pelantikan 66 Pjs Kades di Lebong Ditunda, Ini Penyebabnya

TUNDA : Lantaran 7 calon Pjs tidak hadir, maka pelantikan 66 Pjs Kades di Kabupaten Lebong ditunda.-ERICK/BE -
harianbengkuluekspress.id – Lantaran masih ada 7 calon penjabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) tidak hadir, maka pelaksanaan pelantikan 66 desa tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong batal dilaksanakan yang jadwalnya dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB Kamis 27 Maret 2025 di aula serbaguna Setda Kabupaten Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Msutarani Abidin SH MSi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Saprul SE mengatakan, bahwa sebelumnya memang telah dijadwalkan untuk pelantikan 66 Pjs Kades dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.
“Akan tetapi, pelaksanaan pelantikan harus ditunda,” sampainya, Kamis 27 Maret 2025.
Lanjut Sekda, batalnya pelantikan 66 Pjs Kades sendiri dikarenakan ada sebanyak 7 calon Pjs Kades yang rencananya akan dilantik langsung oleh Bupati Lebong H Azhari SH MH, ternyata tidak kunjung hadir hingga pukul 14.00 WIB lebih.
“Bapak Bupati dan pak Wabup telah menunggu, namun ada calon Pjs Kades tidak hadir,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Sidak RSUD Kepahiang, Ini Temuannya
BACA JUGA:506 WBP di Lapas Curup Terima Remisi, Ini Tujuannya
Masih kata Sekda, dalam pelaksanaan pelantikan sendiri, bupati Lebong H Azhari Sh MH dan Wabup Lebong Bambang ASB SSos MSi menginginkan adanya keseragaman dan kebersamaan. Karena masih ada calon Pjs Kades yang tidak hadir maka, diperintahkan untuk pelaksanaan pelantikan 66 Pjs Kades ditunda.
“Bapak Bupati dan wabup ingin semua Pjs kades dilantik bersama-sama, tidak ada yang ditunda,” ujarnya.
Ditambahkan Sekda, untuk pelantikan 66 Pjs Kades sendiri kembali akan dijadwalkan ulang, namun dirinya memastikan untuk pelaksanaan pelantikannya tidak ada dilaksanakan dalam waktu dekat, hal ini dikarenakan hari ini (kemarin) merupakan hari terakhir kerja ASN karena libur nasional dan hari raya Idul Fitri.
“Dipastikan pelantikan ditunda setelah libur,” tuturnya.
Nantinya ucap Sekda, undangan akan dikirimkan secara resmi kepada masing-masing Pjs Kades dan bukan melalui telepon atau pesan Whatsapp (WA). Jika jadwal pelantikan telah diterima, diharapkan seluruh Pjs Kades bisa hadir sesuai dengan jadwal yang ada.
“Jangan lagi tidak hadir, sehingga pelantikan tidak ditunda,” pintanya.(erik)