"Banyak masyarakat menginginkan perubahan besar di Kota Bengkulu dan mereka berharap Dani Hamdani dan Sukatno dapat menjawab harapan mereka," tuturnya.
Dengan dukungan dari kedua partai ini, Dani Hamdani dan Sukatno telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Dalam pemilu 2024, PKS berhasil meraih 4 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, sementara PKB memperoleh 3 kursi.
Dalam kesempatan yang sama, Dani Hamdani mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PKB dan PKS.
Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Kami siap membawa perubahan dan membangun Kota Bengkulu menjadi lebih baik," ujar Dani.
Sukatno, sebagai calon wakil wali kota, juga menyampaikan optimismenya terhadap kemenangan pasangan ini di Pilwakot 2024.
"Dengan dukungan penuh dari PKB, PKS, dan masyarakat, kami yakin bisa membawa Bengkulu ke arah yang lebih baik," tuturnya.(999)