BREAKING NEWS; Kasus Pembunuhan Sadis di kaur Terungkap, Warga Rusak Rumah Pelaku

Warga saat mendatangi rumah pelaku di Desa Penandingan Kecamatan Kinal dan merusak rumah tersangka, Selasa 7 Januari 2025-Airullah/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Rumah pelaku pembunuhan sadis di Desa Penandingan Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, dirusak warga Selasa 7 Januari 2024 pagi.

Aksi ini merupakan reaksi atas pembunuhan terhadap Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) di Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Jum’at 20 Desember 2024 lalu.

Warga menghantam jendela, pintu dan atap rumah pelaku. Kerusuhan dapat diredam berkat campur tangan Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda SH bersama anggotanya yang turun kelokasi.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucunya Berhasil Dibekuk, Hari Ini Polres Kaur Press Release

BACA JUGA:2 Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucunya Dibekuk, Kapolres Kaur: Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lainnya

juga dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Juga pelaku F (18) sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka serta dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.


Kasus Pembunuhan Sadis di kaur Terungkap, Warga Rusak Rumah Pelaku-Airullah/Bengkuluekspress-

"Kami berhasil mengamankan situasi dan mencegah kerusuhan lebih lanjut. Juga anggota kita masih dilokasi untuk mencegah-cegah hal yang tidak dinginkan," singkat Kapolres Kaur.(Airullah)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan