Kuliah Gratis Perangkat Desa Terancam, Begini Penjelasan Kepala PMD Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu, Siswanto SSos MSi .--
Harianbengkuluekspress.id - Program kuliah gratis untuk kepala desa dan perangkat desa di Provinsi Bengkulu terancam tidak dilanjutkan. Pasalnya, program yang telah digagas oleh Gubernur Bengkulu non aktif Rohidin Mersyah itu, belum bisa dipastikan berlanjut ataupun tidak pada masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu baru Helmi Hasan-Mian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu Siswanto SSos MSi mengatakan, program kuliah gratis bagi perangkat desa itu masih menunggu kebijakan baru dari gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Semua itu tergantung kebijakan pimpinan," terang Siswanto, Senin 6 Januari 2025 kepada BE.
Dijelaskannya, program kuliah gratis bagi perangkat desa tahun ini hanya menyisakan satu tahun ajaran lagi. Program itu untuk angkatan kedua sebanyak 100 orang perangkat desa. Sementara angkatan pertama telah menyelesaikan kuliahnya pada 2024.
BACA JUGA:30 Peserta di Bengkulu Tak Lulus PPPK, Berkesempatan Diangkat PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Nenek dan Cucu Belum Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk, 1 Ditetapkan Tersangka
"Jadi tinggal angkat kedua lagi, yang akan berakhir kuliahnya pada tahun 2025," tambahnya.
Dari sisi anggaran untuk kuliah gratis yang telah bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT) itu, telah disiapkan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 270 juta.
"Anggaran itu untuk membayar kuliah satu orangnya Rp 2,7 juta," beber Siswanto.
Siswanto menjelaskan, ketika program kuliah gratis itu dihentikan, maka anggarannya akan menjadi sisa penggunaan anggaran (Silpa). Tentu anggarannya akan kembali digunakan pada APBD Perubahan 2025.
"Anggaran yang tidak dimanfaatkan bisa dialihkan pada APBD-P nanti, " ungkapnya.
BACA JUGA:Ibunda Wali Kota Terpilih Tutup Usia, Begini Harunya Suasana Rumah Duka
Disisi lain, untuk pendaftaran kuliah gratis perangkat desa pada tahun 2025, menurut Siswanto juga masih menunggu pertimbangan kepala daerah yang baru. Sebab ketika direkrut tahun ini, maka akan dikuliahkan pada tahun 2026. Begitupun anggaran kuliahnya juga dianggarkan pada APBD 2026.
"Kebijakannya tentu dari pimpinan," pungkasnya.