Harianbengkuluekspress.id - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar dan Pertalite.
Penyalahgunan BBM subsidi tersebut terjadi di SPBU Desa Aur Ringgit, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Dua tersangka ditetapkan atas kasus tersebut, berinisial AS merupakan pengawas SPBU dan GH yang merupakan pelaku pengunjal BBM.
Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Jerry Antonius Nainggolan SIK didampingi Panit I Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Iptu Gunawan mengatakan, dalam satu hari tersangka mampu mengumpulkan lebih kurang 400 liter BBM baik itu solar atau pertalite.
Caranya dengan menggunakan mobil yang sama tetapi plat nomor polisi berbeda-beda. Tersangka juga menggunakan barcode lebih dari 2 untuk mengisi BBM.
BACA JUGA:Batu Bara Masih Andalan Bengkulu, Segini Nilai Persentasenya Dibandingkan Komiditi Lain
BACA JUGA:Rosjonsyah Temui Prabowo, Optimis Dapat Partai Maju Pilgub Bengkulu
"Jadi modusnya menggunakan dua unit mobil, tetapi pelat nomor polisi berbeda-beda. Tersangka juga menggunakan barcode yang disediakan pengawas SPBU," jelas Kompol Jerry.
Dari pengungkapan tersebut, BBM jenis solar dan pertalite yang disita lebih kurang 1,2 ton. Bahan bakar minyak subsidi tersebut masih berada di dalam jerigen ukuran 30 liter diletakkan didalam mobil minibus dan mobil pickup. Bisnis tersebut sudah dilakoni para tersangka lebih kurang 2 tahun.
"Dari dua orang yang diamankan, kami sita dua unit mobil yang digunakan untuk mengunjal BBM. Total BBM subsidi yang disita sekitar 1,2 ton, jenis solar dan pertalite," imbuhnya.
Tersangka AS dan GH saling bekerja sama. Setiap SH mengisi BBM di SPBU tersebut, AS selaku pengawas akan mendapatkan upah Rp 10 sampai Rp 20 ribu satu jerigen. Dalam satu hari sekitar 400 liter BBM didapat tersangka GH.
Untuk BBM jenis solar, GH menggunakan Mitsubishi L300 yang sudah dimodifikasi tangkinya. Untuk BBM jenis Pertalite, GH menggunakan Suzuki APV. Setelah BBM terisi penuh kedalam tangki modifikasi, selanjutnya BBM dioper ke dalam jerigen ukuran 30 liter.
"Memindahkannya yang di SPBU tersebut, tetapi di belakang agar tidak terlalu terlihat. Dalam satu hari bisa 400 sampai 500 liter. Tersangka GH menjualnya ke pedagang eceran dengan selisih Rp 1000 satu liter dari harga normal," pungkas Kompol Jery.
Kasus tersebut terungkap sekitar 12 Agustus 2024 lalu setelah banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapat BBM di SPBU Desa Aur Ringgit.
Meski truk Pertamina baru menyalurkan BBM ke SPBU, tetapi stok BBM cepat sekali habis. Untuk barang bukti yang disita diantaranya dua unit mobil, Mitsubishi L300 dan Suzuki APV, Dua unit handphone, 1,2 ton BBM Pertalite dan 160 liter BBM Bio Solar. Lima lembar plat nomor kendaraan, 15 jerigen kosong dan 5 lembar barcode.(167)