Siap-siap! Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus 2024

Kamis 15 Aug 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Irul
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur memastikan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 ini di Kabupaten Kaur akan mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagaimana surat yang diterima oleh Pemkab Kaur pada Rabu, 14 Agustus 2024.

“Sesuai dengan surat tertanggal 13 Agustus itu, pendaftaran seleksi CPNS tahun 2024 akan dimulai sejak 20 Agustus hingga 6 September mendatang,” kata Kepala BKD-PSDM Kaur, Sifrihadi SH MM, 15 Agustus 2024.

Dikatakan Sifri, untuk seleksi administrasi akan digelar sejak 20 Agustus hingga 13 September 2024. Sedangkan seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai jadwal akan digelar pada 16 Oktober hingga 14 November nanti. Pemkab Kaur akan mengumumkan penerimaan CPNS pada 19 Agustus hingga 2 September nanti.  

BACA JUGA:Polda Bengkulu Bongkar Penimbunan 1,2 Ton BBM Subsidi, Pengawas SPBU dan Penimbun Jadi Tersangka

BACA JUGA:Batu Bara Masih Andalan Bengkulu, Segini Nilai Persentasenya Dibandingkan Komiditi Lain

Dimana untuk tahun ini Kaur mendapat kuota sebanyak 110 formasi CPNS. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

"Untuk CPNS tidak ada perubahan tetap 110, rinciannya 40 formasi tenaga kesehatan, dan 70 formasi tenaga teknis," terangnya.

Ditambahkannya, untuk formasi PPPK sendiri masih digodok oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Lantaran ada usulan kuota tambahan yang diajukan oleh Pemkab Kaur. 

Sebanyak 150 formasi PPPK itu rincian formasinya 40 tenaga pengajar, 40 tenaga kesehatan dan 70 tenaga teknis. Pemkab Kaur mengaku sudah mengusulkan tambahan kuota untuk CPNS namun belum disetujui. Pihaknya berharap PPPK ada penambahan formasi nantinya.

“Kita imbau kepada warga Kaur yang hendak ikut dalam seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2024 nanti supaya menyiapkan segala berkas pendaftaran. Nanti untuk detail formasi dan persyaratannya akan kita umumkan sesuai jadwal," tandasnya.(618)

 

Kategori :