Harianbengkuluekspress.id - Untuk mencegah terjadinya konflik antara buaya dan manusia. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah mengusulkan pembangunan penangkaran buaya muara di beberapa aliran sungai di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai respons atas semakin seringnya interaksi antara buaya dan penduduk yang tinggal di sembilan aliran sungai, meliputi Sungai Teramang Kecil, Sungai Teramang, Sungai Selagan Mukomuko, Sungai Manjuto, Sungai Air Gegas, Sungai Air Hitam, Sungai Air Buluh, Sungai Nelan Bantal, dan Sungai Retak.
Penangkaran buaya tersebut bertujuan mengurangi potensi konflik dengan manusia. Selain itu, penangkaran juga memastikan buaya tersebut terpelihara dengan baik. "Dengan dibuatnya tempat penangkaran buaya mereka dapat terpelihara, karena rutin diberi makan. Dengan begitu, buaya di wilayah itu tidak akan lagi menyerang warga karena mereka sudah kenyang," ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, Senin 19 Agustus 2024 saat dikonfirmasi BE.
Selain sebagai langkah mitigasi konflik, Said juga menekankan, penangkaran buaya memberikan perlindungan terhadap buaya, muara yang merupakan hewan predator dan sekaligus satwa dilindungi.
"Hewan predator itu juga tetap dilindungi serta akan menjadi destinasi wisata baru bagi Kabupaten Mukomuko," tambahnya.
BACA JUGA:Penerimaan PPh Nonmigas Menurun, Segini Nilai Perolehannya di Bengkulu
BACA JUGA:Penerimaan PPh Nonmigas Menurun, Segini Nilai Perolehannya di Bengkulu
Namun, hingga saat ini, upaya untuk merealisasikan penangkaran buaya ini masih belum menemui titik terang. Sebab, meskipun sudah diberikan penawaran belum ada pihak yang melakukan penangkaran.
"Pada 2023, BKSDA pernah menawarkan bagi pihak yang ingin melakukan penangkaran buaya, namun sampai sekarang belum ada yang mengambilnya," jelas Said.
Said juga mengungkapkan, BKSDA Bengkulu telah menetapkan kuota tangkap untuk buaya di alam, khususnya di Kabupaten Mukomuko, guna mendukung program penangkaran ini.
"Ada lima kuota tangkap di alam untuk Kabupaten Mukomuko, tetapi sampai sekarang belum ada yang mengambilnya," ujar Said.
BACA JUGA:4 Kecamatan Sasaran Audit Kasus Ini
Ia menambahkan, penetapan kuota tangkap ini bertujuan untuk mengendalikan populasi buaya di alam liar sekaligus mendukung program konservasi melalui penangkaran.
"Itu kuota tangkap untuk penangkaran buaya. Kalau ada yang ingin mengajukan penangkaran, ada kuota tangkap yang sudah disiapkan," lanjutnya.
BKSDA Bengkulu berharap dengan adanya penangkaran in, masyarakat tidak hanya merasa lebih aman dari ancaman buaya, tetapi juga dapat memanfaatkan penangkaran sebagai potensi wisata yang bisa meningkatkan perekonomian lokal. Namun, Said juga mengakui dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor untuk merealisasikan penangkaran buaya ini.
"Kami sangat berharap ada pihak yang tertarik untuk bekerja sama dalam proyek ini demi keselamatan warga dan pelestarian buaya," pungkasnya. (Rewa Yoke)