Harianbengkuluekspress.id-Jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak diuka 3 hari lagi, yakni pada 27 Agustus-29 Agustus 2024.
Tak terkecuali, pendaftaran paslon Pilbup Mukomuko juga akan dibuka mulai 27 Agustus hingg 29 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, hingga saat ini 5 paslon sudah bersiap-siap untuk mendaftar di Pilbup Mukomuko 2024.
Adapun ke-5 paslon tersebut adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:KUR BNI Rp 75 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsurannya Cuma Segini
1. H. Choirul Huda,SH berpasangan kembali dengan Rahmadi AB yang akan diusung Partai Golkar.
2. Edwar Setiawan,S.KM dan wakilnya Drs.H.Ruslan,M.Pd sebagai calon wakilnya yang bakal diusung Partai PAN dan Gerindra juga PDI Perjuangan.
3. Ir.Renjes Zaetheddy dan Rismanaji, yang diusung PKB, Hanura dan PPP.
4. Petahana H.Sapuan dan Wasri yang kemungkinan akan diusung oleh Partai Perindo dan Partai NasDem.
5. Ir. Miharamin dan Sardiman,S.IP untuk maju juga sangat terbuka, sebab berpeluang diusung Partai Demokrat dan PPP.
Terlebih lagi adanya putusan MK terbaru, syarat calon kepala daerah tidak lagi harus mengantongi dukungan 20 persen kursi parpol di DPRD.
BACA JUGA:Dilantik Senin 26 Agustus 2024, Ini Nama-nama 25 Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029
BACA JUGA:Warga Air Putih Lebong Gempar, Ditemukan Kerangka Manusia Diduga Masih Balita, di Sini Lokasinya
Namun, cukup mangantongi 10 persen suara sah di pemilu, baik dari parpol yang memiliki kursi maupun tidak.