Dua Mobnas Fortuner Diserahkan ke Setwan, Ini Peruntukannya

Jumat 30 Aug 2024 - 20:44 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menyerahkan dua unit mobil dinas (Mobnas) jenis Toyota Fortuner untuk unsur pimpinan DPRD Mukomuko. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti SH dikonfirmasi BE, Jumat 30 Agustus 2024 menyampaikan, dua unit mobnas perseorangan itu telah diserahkan ke Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Mukomuko.

“Dua unit Mobnas baru sudah kita serahkan ke Sekretariat DPRD Mukomuko. Mobnas yang kita serahkan itu jenis Toyota Fortuner dan jumlahnya  2 unit. Mobnas itu untuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko,” katanya. 

BACA JUGA:Dua Pejabat Eselon II Hasil Lelang JPTP Dilantik , Ini Daftar Namanya

BACA JUGA:Distribusi Air Bersih di 2 Desa Dihentikan, Ini Penyebabnya

Menurutnya, Sedangkan mobnas Mitsubishi Pajero untuk Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko belum dibeli. Sebelumnya, kata Eva, pihaknya telah menyediakan anggaran untuk membeli satu unit mobil Mitsubishi Pajero. Namun ketika mobnas itu dipesan, ternyata mobnas  tersebut tidak ada.

“Yang ada di dealer itu mobil  Mitsubishi Pajero dengan spesifikasi lain dan harganya pun jauh lebih mahal. Untuk pembelian mobil Pajero untuk Ketua DPRD Mukomuko, kita usulkan penambahan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024,” jelasnya.

Ia menerangkan, adapun untuk membeli mobil Mitsubishi Pajero dengan spesifikasi lain untuk Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko itu perlu penambahan dana sekitar Rp 50 jutaan. Versi pihak perusahaan Mitsubishi, mobil tersebut jauh lebih bagus dari mobil yang sebelumnya ia pesan.

“Kalau mobil Pajero sesuai spek yang kita pesan itu sudah tidak ada lagi. Karena tidak ada, maka pilihannya kita pilih mobil Pajero yang lebih bagus meski harus menambah anggaran puluhan juta. Atas keterlambatan pembelian mobnas untuk Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, kami mohon maaf, dan ini diluar dari dugaan,” lanjutnya.(budi)

 

Kategori :