harianbengkuluekspress.id – Dari nilai pagu belanja daerah Kabupaten Lebong tahun 2024 sebsar Rp 827,8 miliar lebih, namun baru terealisasi sebesar 367,8 miliar lebih atau sebesar 44,33 persen per tanggal 31 Juli 2024. Hal tersebut berdasarkan Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) tahap 1 tahun anggaran 2024 di aula kantor Bapeda Lebong, Kamis 05 September 2024.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos yang langsung memimpin rapat mengatakan, bahwa serapan anggaran yang masih rendah salah satunya karena selama ini APBD Lebong masing bersandar dari transfer pusat.
“Oleh karena itulah, Lebong masih menunggu proses transfer dari pusat,” sampainya, Kamis 05 September 2024.
Oleh karena itu, Bupati memerintahkan kepada semua pihak agar apa yang menjadi kendala dalam pedapatan maupun penyerapan anggaran harus bisa diperhatikan secara detail. Sehingga nantinya apa yang menjadi aksi pemerintah bisa seimbang antara yang masuk dengan yang keluar.
“Apa yang menjadi kendala bisa menjadi perhatian dan apa yang harus dilakukan,” perintahnya.
BACA JUGA:Riski Heriaji Siap Jalankan Tugas, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang
BACA JUGA: Rohidin Bagikan 3 Ton Tomat, Beri Dukungan Petani Hadapi Harga Tomat Rendah
Bupati juga meminta, kepada seluruh pihak, agar bisa selalu dan harus memaksimalkan potensi yang ada di daerah (Lebong). Sehingga nantinya dapat meningkatkan pendapatan untuk Kabupaten Lebong.
“Keberlanjutan disemua aspek kunci dari kemajuan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Dery Gustian ST mengatakan, bahwa meskipun realisasi belanja daerah masih di angka 44,33 persen, namun Lebong menjadi terbaik ke-3 se-Provinsi Bengkulu berdasarkan total realisasi serapan per tanggal 31 Juli 2024.
“Kita masih menjadi terbaik ke 3 se Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Ditambahkan Dery, bisa dikatakan bahwa untuk tahun 2024 ini tidaklah ideal sehingga serapan bisa dikatakan masih rendah. Ada beberapa faktor penyebabnya seperti faktor politik yang mana sebelumnya dilaksanakan Pemilu dan kemudian Pilkada, perubahan dalam teknis penyerapan anggaran.
“Seperti migrasi aplikasi dari SIMDA ke SIPD-Kemendagri dan SIPD-RI,” ucapnya.
Selain itu ucap Dery juga diakibatkan faktor pelambatan ekonomi secara umum yang mempengaruhi pada sisi pendapatan dan penyerapan pemerintah. Namun demikian, dirinya optimis kedepan akan ada perbaikan sehingga pendapatan ataupun penyerapan bisa menjadi lebih baik lagi.
“Hal terbust merupakan fakta dan menjadi tantangan kita kedepannya,” ujarnya.