Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka Di 23 Provinsi, Berikut Daerah Sasarannya

Jumat 06 Sep 2024 - 12:34 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id-  Ini peluang  emas bagi  para guru untuk menjadi guru penggerak. 

Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  telah membuka program pendidikan guru penggerak angkatan 12. 

Pendaftaran pendidikan calon guru penggerak angkatan 12 dibuka  hingga 16 September 2024.

Diketahui Pendidikan Guru Penggerak  merupakan progra bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran di sekolah. 

Program ini menekankan pada pembentukan guru-guru yang tidak hanya memiliki kompetensi pedagogis yang baik, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.

Sekaligus, melatih guru untuk menjadi pemimpin di sekolahnya yang mampu menginspirasi dan memotivasi rekan-rekannya serta berkontribusi pada pengembangan kebijakan sekolah.

BACA JUGA:Kemenag Dukung Inovasi Lembaga Pendidikan

BACA JUGA: Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Anak Usia Dini, 2 PAUD Swasta di Mukomuko Jadi Negeri, Ini Daftarnya

Program pendidikan guru penggerak berlangsung selama enam bulan dengan materi pendidikan  terdiri atas pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan. 

Pun demikian, para guru  yang  mengikuti program  ini, guru bersangkutan tetap wajib menjalankan tugasnya mengajar di satuan pendidikan. 

Minat? bagi ibu, bapak guru yang hendak mengikuti pendaftaran calon guru penggerak angkatan 12 harap memperhatikan syarat dan daerah sasarannya.

Untuk syarat mengikuti calon guru penggerak angkatan 12  meliputi: 

• Guru ASN maupun non ASN dari sekolah negeri atau swasta dari jenjang TK, SD, dan SMP

• Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif baik ASN maupun Non ASN sekolah negeri atau swasta, dari jenjang TK, SD dan SMP.

• Mempunyai akun guru di Data pokok pendidik (Dapodik) 

Kategori :