Harianbengkuluekspress.id- Ini peluang emas bagi para guru untuk menjadi guru penggerak.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka program pendidikan guru penggerak angkatan 12.
Pendaftaran pendidikan calon guru penggerak angkatan 12 dibuka hingga 16 September 2024.
Diketahui Pendidikan Guru Penggerak merupakan progra bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran di sekolah.
Program ini menekankan pada pembentukan guru-guru yang tidak hanya memiliki kompetensi pedagogis yang baik, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya.
Sekaligus, melatih guru untuk menjadi pemimpin di sekolahnya yang mampu menginspirasi dan memotivasi rekan-rekannya serta berkontribusi pada pengembangan kebijakan sekolah.
BACA JUGA:Kemenag Dukung Inovasi Lembaga Pendidikan
Program pendidikan guru penggerak berlangsung selama enam bulan dengan materi pendidikan terdiri atas pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan.
Pun demikian, para guru yang mengikuti program ini, guru bersangkutan tetap wajib menjalankan tugasnya mengajar di satuan pendidikan.
Minat? bagi ibu, bapak guru yang hendak mengikuti pendaftaran calon guru penggerak angkatan 12 harap memperhatikan syarat dan daerah sasarannya.
Untuk syarat mengikuti calon guru penggerak angkatan 12 meliputi:
• Guru ASN maupun non ASN dari sekolah negeri atau swasta dari jenjang TK, SD, dan SMP
• Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif baik ASN maupun Non ASN sekolah negeri atau swasta, dari jenjang TK, SD dan SMP.
• Mempunyai akun guru di Data pokok pendidik (Dapodik)