Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Anak Usia Dini, 2 PAUD Swasta di Mukomuko Jadi Negeri, Ini Daftarnya

Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan mengubah status dua lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2 Paud yang akan berubah status tersebut yang dikelola oleh yayasan atau swasta untuk kemudian menjadi lembaga negeri.

Dua PAUD swasta yang akan diubah statusnya tersebut, yakni berada di Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh.

"Dua PAUD swasta yang akan ditingkatkan jadi negeri berada di wilayah Desa Tanjung Harapan dan Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh," ujar Eva Susanti, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Rayakan Semarak HUT IGRA Ke-22, IGRA Gandeng PMI untuk Berkolaborasi, Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:Pendaftaran Bapaslon Pilkada Bengkulu Utara Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Menurut Eva, proses peningkatan status PAUD swasta menjadi negeri meliputi beberapa tahapan, yaitu melengkapi berkas persyaratan, melakukan survei, dan verifikasi. 

"Saat ini, tim dari dinas kami sedang melakukan survei dan penilaian terhadap dua PAUD swasta yang akan ditingkatkan statusnya," tambahnya.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan beberapa persyaratan utama untuk mengubah status PAUD swasta menjadi negeri. 

"Lahan PAUD tersebut harus dihibahkan kepada pemerintah daerah, dan luas lahan minimal 300 meter persegi," jelasnya. 

Selain itu, jumlah siswa di PAUD tersebut harus minimal 21 orang, dan tenaga pengajar minimal harus lulusan sarjana pendidikan. 

"Jika ada 21 siswa, maka diperlukan setidaknya dua ruangan belajar," ungkap Eva.

Selain guru, PAUD yang akan berubah statusnya juga harus memiliki tenaga operator dan kepala sekolah.

Eva juga menambahkan bahwa dari 192 PAUD yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko, baru 41 di antaranya yang berstatus negeri, sementara sisanya masih berstatus swasta.

Tag
Share