Harianbengkuluekspress.id - Dua orang pemuda berinisial DM (19) warga Kelurahan Bentiring Permai dan MP (21) warga Kelurahan Sukamerindu Kota bengkulu ditangkap Tim Opsnal Matel Polsek Teluk Segara.
Dua pemuda tersebut ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap AB (19) warga Jalan Talang Kering, Kecamatan Muara Bangkahulu yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala, mata memar serta hidung berdarah.
Kapolsek Teluk Segara Polresta Bengkulu, Kompol Irzal SH mengatakan, kejadian pengeroyokan sekitar bulan Juli 2024 lalu di Jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu.
BACA JUGA:Harga Beras di Bengkulu Dipengaruhi 2 Hal, Simak Penjelasan BPS Berikut
"Dari laporan yang kami terima dilakukan penyelidikan. Kemudian tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Tobing berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," jelas Kapolsek.
Pengeroyokan tersebut diawali masalah sepele. Awalnya korban datang ke salah satu pangkas di sekitaran Jalan Bangka. Korban melihat adanya perkelahian, korban mendekat untuk melihat.
Setelah melihat keributan, korban duduk di sekitaran lokasi. Tidak lama kemudian datang dua pelaku mendekati korban. Tanpa berbicara, dua pelaku langsung memukuli korban. Setelah puas, pelaku meninggalkan korban di TKP.
Tersangka lebih dulu ditangkap DM, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Veteran, Kelurahan Jitra, Kota Bengkulu. Malam harinya, polisi mendapat informasi pelaku MP berada di sekitaran Jalan Bangka. Polisi bergerak dan menangkap MP tanpa perlawanan.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan di lokasi berbeda," pungkas Kapolsek.(167)