“Jika perwakilan anggota keluarga yang membeli minyak maka wajib membawa KTP serta KK,” terang Erik Fahreza.
BACA JUGA:KUR BSI Rp 250 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya
BACA JUGA:Update Harga Emas, Minggu 8 September 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Sementara itu, Manager SPBU Kutau, Sadikin SE mengatakan bahwa pihaknya menerima hasil kesepakatan tersebut.
Sadikin berharap para nelayan untuk wajib menjaga sportifitas dan tidak ada yang meminjamkan Barcode ke orang lain.
“Kami siap melayani nelayan membeli BBM, namun jangan sampai Barcode nya dipinjamkan ke orang lain. Apalagi kalau minyaknya untuk dijual ke umum. Kalau ini terjadi akan kami blacklist dan kami tidak akan melayaninya lagi," ujar Sadikin. (Renald)