harianbengkuluekspress.id – Dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diperuntukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko kurang Rp 500 juta, akhirnya sudah terpenuhi oleh Pemkab Mukomuko. “Kekurangan dana hibah sebesar Rp500 juta untuk Bawaslu Mukomuko sudah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. Anggaran tersebut sudah ditransfer pemerintah daerah ke rekening Bawaslu, pada Senin 9 September 2024,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo dikonfirmasi BE, Selasa 10 September 2024.
BACA JUGA:Sosialisasi Anti Korupsi, Inspektorat Undang Seluruh Kades dan BPD, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi Dana Perumahan Subsidi Segera Ditetapkan, Segini Jumlah Kerugian Negaranya
Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin menyampaikan, pemerintah daerah menyiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 kepada KPU Mukomuko sebesar Rp 25,5 miliar dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko Rp 8 miliar. Pendanaan kebutuhan pengamanan kepada Polri Rp 3,7 miliar dan pendanaan kebutuhan pengamanan kepada TNI sebesar Rp 1,5 miliar. Total pendanan hibah untuk Pilkada melalui APBD sebesar Rp 38,7 miliar. Ini sudah sesuai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
”Alhamdulillah dana hibah untuk Pemilukada tidak ada kendala, karena seluruhnya sudah tersalurkan ke masing-masing penerima hibah,” ungkapnya.(budi)