1. Arsiparis Terampil Dinas TPHP Kuota 1 orang
2. Arsiparis Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuota 1 orang
3. Arsiparis Terampil Dinas TPHP Kuota 1 orang
4. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Anak RSUD M Yunus Kuota 1 orang
5. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Bedah (Umum) RSUD M Yunus Kuota 1 orang
6. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Bedah Anak RSUD M Yunus 1
7. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Atau Psikiatri RSKJ Soeprapto Kuota 2 orang
8. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir Dan Teranostik Molekuler RSUD M Yunus Kuota 1 orang
9. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Obstetri Dan Ginekologi RSUD M Yunus Kuota 3 orang
10. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Onkologi Radiasi RSUD M Yunus Kuota 1 orang
11. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Patologi Klinik RSUD M Yunus Kuota 1 orang
BACA JUGA:Semua Guru Golongan IV Akan Digelontorkan Tunjangan Profesi, Ini Syarat dan Besaranya
12. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Patologi Klinik Dinkes Kuota 1 orang
13. Dokter Ahli Pertama-Dokter Spesialis Urologi RSUD M Yunus Kuota 1 orang
14. Juga untuk dokter ahli pratama-dokter spesialis.