Harianbengkuluekspress.id - Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma tahun 2024 dilakukan kemarin, 12 September 2024.
Sebanyak 177 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Seluma selesai dikukuhkan, dan tersisa 5 Kepala Desa yang belum dikukuhkan.
Uniknya, Bupati Seluma Erwin Octavian SE berpamitan untuk kembali maju dalam pesta demokrasi November mendatang dengan berpasangan dengan Jonaidi SP.
Sedangkan Wakil Bupati Drs Gustianto ikut dipamitkan oleh Erwin Octavian SE, yang berpasangan dengan Teddy Rahman SE.
BACA JUGA:Kualitas Air Minum Rumah Tangga Dicek, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Tunjangan Pegawai RRI Meningkat, Hadiah HUT ke-79
“Hari ini kembali kita kukuhkan Kades menjadi 8 tahun, namun terpenting lagi Erwin Octavian SE dan Wakilnya Jonaidi SP. Sedangkan Gustianto berpasangan dengan Teddy Rahman,” tegas Bupati Seluma, Erwin Octavian SE dihadapan 177 Kepala Desa di Balai Adat, kemarin.
Dijelaskan, hal ini bukanlah tidak mendasar karena selangkah lagi bupati dan wakil bupati akan memasuki masa cuti menghadapi Pilkada. Terhitung tanggal 25 September sampai 23 November. Terpenting lagi adalah Kepala Desa yang sudah dikukuhkan dapat membuat situasi di tengah masyarakat kondusif menjelang Pimilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Seluma.
“Sebanyak 177 Kepala Desa sudah dikukuhkan. Sementara ada 5 Kades lagi yang belum dikukuhkan akan kita pelajari terlebih dahulu secara aturannya, yang penting masyarakat kondusif menjelang Pilkada 2024,” sampai Erwin.
BACA JUGA:Bantuan Kaki dan Tangan Palsu segera Disalurkan
Selain itu, dalam masa cuti kampanye bupati dan wakil bupati kedepannya. Akan memastikan lebih lanjut menunggu PKPU, namun berdasarkan edaran yang telah ada terhitung tanggal 25 September sampai 23 November akan cuti untuk mengikuti pilkada.
Sedangkan untuk meninggalkan rumah dinas dan fasilitas negara lainnya. Erwin, kembali menegaskan akan melihat kembali aturan jelas mengenai hal ini. Namun, yang jelas seluma akan di Penjabat Sementara(Pjs)
“Untuk cuti dan fasilitas negara lainnya kita akan tunggu aturan jelas yang menegaskan hal tersebut,” sampainya.
Berbanding terbalik dengan Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto, kepada wartawan menegaskan jika dalam masa cuti nantinya seluruh fasilitas dari negara akan di lepaskan, mulai dari kendaraan dinas hingga rumah dinas. Hal ini dilakukan, tidak lain untuk memberikan contoh positif di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Masa Tanggapan Bapaslon Wali Kota Dibuka, Ini Penjelasan Komisioner KPU