harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko masih terus berjuang supaya seluruh Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja (PDPK) atau biasa dikenal Honor Daerah (Honda) bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya di tahun 2024 ini dan jika tidak ada perubahan, ada sekitar 400 dari 850 orang PDPK diangkat menjadi PPPK. Hanya saja, Bupati masih menunggu penetapan kuota resmi dari pemerintah pusat untuk mengangkat PDPK.
“Tahun 2024 ini jika tidak ada halangan kita berharap akan mendapatkan kuota sekitar 400 orang akan diangkat PPPK,” sampai Bupati Mukomuko Sapuan, usai membagikan perpanjangan SK PDPK milik 850 orang di Gedung Balai Daerah, Jumat 13 September 2024.
BACA JUGA:Banyak Kades Bermasalah Hukum Dalam Pengelolaan Ini
BACA JUGA:Ayo Teladani Sifat Nabi, Begini Caranya
Menurutnya, sedangkan sebanyak 450 orang tenaga PDPK lainnya akan kembali diusulkan seluruhnya diangkat menjadi PPPK di tahun 2025 mendatang. Lanjut Bupati, tenaga PDPK sebanyak 850 orang ini sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Karena masih banyak sekolah di daerah ini kekurangan tenaga pendidik maupun kependidikan. Untuk itu, pihaknya akan terus berjuang agar sekuruh tenaga PDPK yang ada saat ini bisa diangkat menjadi PPPK.
“Harapan kita di tahun depan seluruh PDPK bisa diangkat sekaligus menjadi PPK. Sehingga nanti kedepan sesuai dengan perjanjian antara pemerintah daerah dengan Mendagri dan BKN semasa almarhum Sekda yang lama. Kami telah menjalin kesepakatan yakni menginginkan semua PDPK yang sudah mengabdi lama bisa diangkat PPPK,” bebernya. Bupati juga menyampaikan, secara kebutuhan daerah ini masih sangat kekurangan. Hampir semua sekolah kekurangan dan akan tetapi pemerintah daerah harus berjuang bagaimana honorer daerah bisa diangkat PPPK.(budi)