Harianbengkuluekspress.id- Hasil seleksi administrasi tes CPNS 2024 sudah diumumkan sejak 14 September hingga 19 September 2024.
Anda bisa mengecek apakah anda lulus atau tidsak dengan mengakses situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id/.
Jika anda tidak lulus seleksi administrasi, akan muncul pesan pada halaman "Resume Pendaftaran" yang berbunyi:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
BACA JUGA:KUR BCA Rp 200 Juta, Waktu Tenornya hingga 5 Tahun, Siapkan Sejumlah Syarat Ini
BACA JUGA:Kereen, 36 Negara Ikuti Pameran Kaligrafi Internasional di MTQN ke-30
Pesan ini juga akan memuat alasan rinci mengapa peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Proses sanggah ini dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama proses verifikasi oleh instansi, selama kesalahan tersebut bukan berasal dari peserta.
Sanggahan ini dilakukan melalui laman resmi SSCASN dan akan berlangsung dari 20 hingga 22 September 2024, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun langkah-langkah untuk mengajukan sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Peserta yang dinyatakan TMS bisa memilih tombol “Ajukan Sanggah”.
- Formulir sanggah akan menampilkan informasi mengenai persyaratan yang dianggap tidak terpenuhi, dokumen yang diunggah, serta kolom untuk memberikan alasan sanggah.
BACA JUGA:Majukan Sepak Bola, Asprov PSSI Bengkulu Fokus Pengembangan Usia Muda
BACA JUGA:Ini Dia 10 Besar Peraih Medali Terbanyak MTQ Nasional 2024