harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu kepala desa (Kades) di Kabupaten Benteng. Yaitu Kades Rindu Hati, Amiril Mukminin. Kades tersebut diduga menghadiri acara deklarasi dukungan terhadap salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, yaitu Helmi Hasan dan Mian.
"Bawaslu akan memanggil Kades Rindu Hati," ungkap Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar SKep.
Evi menjelaskan, pemanggilan Kades akan dilakukan dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi secara langsung. Pasalnya, tegas Evi, Kades tak boleh menyatakan dukungan terhadap salah satu kandidat. Baik itu kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun kepada calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Undangan akan segera kita sampaikan. Dari foto yang kami terima, tampak jelas bahwa oknum Kades menghadiri deklarasi dukungan ," imbuhnya.
BACA JUGA:Target Penerbitan STDB Segini
BACA JUGA:Korban OTT Ajukan RJ , Ini Alasannya
Menyikapi hal itu, Evi juga berpesan, kepada seluruh Kades serta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda Benteng agar bersikap netral dan tak memihak.
Apabila terbukti melanggar, maka Bawaslu akan bertindak tegas agar yang bersangkutan bisa menerima sanksi sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
"Soal sanksi, nanti akan kami sampaikan ke Dinas Pemdes dan Pj Bupati sebab atasan Kades itukan Bupati. Silahkan Pj Bupati memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," pungkas Evi.
Terpisah, Kades Rindu Hati saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya menghadiri undangan deklarasi salah satu calon gubernur. Hanya saja, terang Kades, kehadirannya hanya sebatas memenuhi undangan. Bukan sebagai pihak yang memberikan dukungan.
"Siapapun calonnya, kalau diundang kita akan hadir. Diundang Rohidin kita juga hadir dan mendengarkan apa yang menjadi visi dan misi beliau. Hadir bukan berarti mendukung," terang Kades.
Menurutnya, Kades perlu mengetahui apa yang menjadi visi dan misi kandidat. Sehingga Kades bisa ikut menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
"Soal memilih atau tidak nanti, itu urusan kami. Yang jelas, kami tidak bisa menyampaikan kepada masyarakat harus memilih calon yang mana. Silahkan masing-masing menentukan pilihan," demikian Amiril.(bakti)