Pjs Kades dan Sekdes di Lebong Mundur, Ini Penyebabnya
SERTIJAB: Camat Tubei Rizka Putra Utama ketika memimpin pelaksanaan sertijab Plh Kades Kota Baru Santan Kabupaten Lebong.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Kota Baru Santan Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong bernama Agustian Ansori SE dan Hamidir secara tiba-tiba keduanya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Camat Tubei Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama SE MSi membenarkan atas pengunduran diri Pjs Kades dan Sekdes Kota Baru Santan dan sebelumnya surat pengunduran keduanya telah diterima oleh pihaknya.
“Ia benar Pjs Kades dan Sekdes Kota Baru Santan mengundurkan diri,” sampainya, Rabu 08 Januari 2024.
Lanjut Rizka, surat pengunduran ke- 2 pejabat di Desa Kota Baru Santan dibuat awal bulan Januari 2025 dan dirinya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab keduanya mengundurkan diri dari jabatan mereka.
“Saya tidak tau kenapa keduanya mengundurkan diri,” jelasnya.
Pastinya ucap Rizka, atas surat pengunduran diri dari kedua pejabat desa tersebut, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan penggantian Pjs Kades dengan menunjuk salah seorang pegawai di kantor Camat Tubei sebagai pelaksana tugas harian (Plh) Kades Kota Baru Santan.
“Kita tujunjuk bapak Suardi yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) di kantor Camat Tubei,” ucapnya.
Masih kata Rizka, dilakukannya penunjukan Plh Kades Baru Santan bertujuan agar roda pemerintahan dan fungsi pelayanan kepada masyarakat di Desa Kota Baru Santan bisa selalu berjalan sebagai mestinya.
“Kita tunjuk hanya Plh bukan Pjs atau yang lainnya dan berasal ASN di Kecamatan Tubei,” tuturnya.
Sementara itu, ucap Rizka, surat pemberitahuan kepada Bupati Lebong terkait pengunduran diri Pjs Kades dan Sekdes serta penunjukan Plh Kades Kota Baru Santan juga telah disampaikan dan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Bupati Lebong.
“Kita menunggu keputusan bapak Bupati lebih lanjut untuk penunjukan Pjs baru,” tutupnya.(erik)