Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Penetapan RKPdes 2024 tersebut dalam musyawarah yang digelar di Aula Desa Marga Mukti, Rabu, 18 September 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Camat Penarik yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Muhamad Dzala'il, S.Pd, Kepala Desa Marga Mukti,
Kemudiaan, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Masyarkat serta Tokoh Masyarakat Desa setempat.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Distribusikan Pupuk Subsidi ke-9 Kecamatan, Berikut Kuotanya
BACA JUGA:Breaking News, Jelang Berbuka, Ruko dan Rumah di Terminal Desa Marga Sakti Terbakar
Musyawarah ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Desa Marga Mukti untuk tahun 2025, dengan fokus utama pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik.
Seluruh pihak yang terlibat sepakat bahwa pembangunan infrastruktur yang baik akan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat desa,
Terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat perekonomian lokal.
Kasi Ekobang Kecamatan Penarik, Muhamad Dzala'il, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan momentum penting untuk memajukan desa.
"Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk menyepakati program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kami dari kecamatan mendukung penuh setiap langkah yang diambil dalam RKPDes ini, yang bertujuan untuk mewujudkan Desa Marga Mukti sebagai desa yang lebih maju dan sejahtera," ujar Dzala'il.
Adapun hasil penetapan RKPDes 2025 Desa Marga Mukti mencakup sejumlah program prioritas yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur penting di berbagai wilayah RT.
BACA JUGA:Marga Sakti Punya Jalan Produksi Perkebunan, Berkat Perjuangan Dewan Ini
BACA JUGA:Perjuangan Tomi Sitompul Membuahkan Hasil, Masyarakat Marga Sakti Punya Akses Jalan
Program-program tersebut antara lain: