Harianbengkuluekspress.id- Wacana pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi yang akan dilakukan pada awal bulan Oktober diperkirakan batal.
"Feeling saya belum (jadi 1 Oktober)," ungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dijelaskannya, pemerintah saat ini masih membahas rencana tersebut dan masih perlu mengkaji rencana ini agar aturan pembatasan BBM dapat mencerminkan keadilan dan tepat sasaran.
"Formulasinya nanti subsidi BBM harus sampai di tingkat petani dan nelayan. Karena itu sekarang sedang kami godok," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM bersubsidi 1 Oktober 2024. wacana itu pertama kali sampaikan oleh Bahlil saat ditemui di gedung DPR RI pada akhir Agustus 2024.
Wacana ini pun sebelumnya pernah akan dilakukan pada awal 1 September 2024 lalu, namun juga batal, dengan alasan September adalah waktu untuk sosialisasi pembatasan BBM.
BACA JUGA:Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Syaratnya
"Iya, memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan pembatasan keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang sedang saya bahas," jelasnya.
Menurutnya, pemeritah sedang melakukan pembahasan terkait pembatasan BBM subsidi ini akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM.
Dalam aturan itu, nanti akan digolongkan ekonomi masyarakat yang berhak menerima subsidi bahan bakar minyak, dengan begitu subsidi BBM akan tepat sasaran.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan hingga saat ini belum ada keputusan dari kabinet terkait pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Istana Kepresidenan sebelumnya mengatakan, belum ada keputusan final terkait rencana pengetatan seleksi konsumen penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Bio Solar.
"Sampai sekarang belum ada keputusan," tandasnya. (**)