Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, DPR RI Usulkan 2 Kriteria Kendaraan Pengguna BBM Subsidi

kendaraan sedang melakukan antri Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Pembatasan  Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite masih jadi pembahasan. 

Diprediksi  aturan yang rencananya akan diterapkan pada 1 Oktober mendatang diprediksi batal. 

Ini seiring belum adanya  putusan pemerintah  terhadap kriteria kendaraan, golongan masyarakat penerima BBM subsidi. 

Terkait hal itu, ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto  menuturkan  subsidi BBM yang digelontorkan pemerintah sangat besar. 

Ia mengimbau agar subsudi yang kucurkan nanti tepat sasaran. Oleh karennya,  pihaknya mengusulkan dua kriteria kendaraan yang boleh menggunakan BBM subsidi jenis Pertalite.Yaitu hanya kendaraan roda dua dan angkutan umum saja.

"Kami sebagai komisi VII di DPR, katakanlah transisinya seperti apa. Sudah yang boleh beli BBM subsidi itu motor dan angkutan umum saja. Yang lain tetap dengan harga nonsubsidi,"  Ungkap Sugeng Suparwoto. 

Dikatakannya, saat ini subsidi yang ditanggung pemerintah untuk jenis Pertalite sangat besar. Angka subsidi per liter pertalite Rp2.400 per liter.

BACA JUGA:Waspada Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Nelayan, Pemprov Bengkulu Sampaikan Ini

BACA JUGA: Pembatasan BBM Subsidi Pada 1 Oktober Diperkirakan Batal, Ini Kata Menteri ESDM

"Karena besar sekali subsidi di Pertalite. Pertalite subsidi di harga Rp10 ribu realnya 12.400 per liter. Jadi per liter disubsidi 2.400 meskipun namanya kompensasi itu bukan subsidi," ujarnya. 

Ia juga menegaskan pemberian  subsidi BBM  kepada masyarakat haruslah adil dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan  bagi mereka yang tidak mampu. 

Sebelumnya,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia  menuturkan pembatasan pemberlakuan pembatasan BBM  subsidi  masih menunggu aturan, ia memperkirakan penerapan pembatasan BBM subsidi yang semula di wacanakan mulai diterapkan   pada 1 oktober diperkirakan batal. 

"Feeling saya belum. Feeling saya belum," kata Bahlil di Kementerian ESDM. 

Ini diperkuat hingga menjelang berakhirnya September, regulasi tak kunjung terbit. Pemerintah saat ini masih membahas rencana tersebut  dan masih perlu mengkaji rencana ini agar aturan pembatasan BBM dapat mencerminkan keadilan dan tepat sasaran.

Tag
Share