BACA JUGA: Waspada Tawaran Kerja di Luar Negeri, Ada Tawaran dari Lembaga Tak Resmi
"Kami harap masyarakat Kota Bengkulu yang memenuhi syarat dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu ini,” kata Leka.
Selain itu, calon PTPS juga harus berdomisili di wilayah kerja TPS yang diawasi serta tidak terlibat sebagai anggota partai politik atau tim sukses calon. Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor Bawaslu Kota Bengkulu.
"Bagi masyarakat yang berminat bisa mengunjungi langsung kantor Bawaslu Kota Bengkulu," tutup Leka.(Rewa)
Kategori :