Kota Butuh 516 Pengawas TPS, Buruan Daftar ke Sini

Minggu 22 Sep 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebab mereka membutuhkan sebanyak 516 PTPS untuk mengawasi jalannya pemungutan suara di Kota Bengkulu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari menjelaskan, proses rekrutmen PTPS sudah dimulai sejak 12 September 2024 dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.

Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik.

BACA JUGA:Program Nikah Massal Sepi Peminat, Diduga Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pj Walikota Dorong Kinerja OPD, Camat dan Lurah

"Penerimaan PTPS sudah dibuka mulai tanggal 12-28 September 2024, kami berharap manfaatkan kesempatan ini dengan baik," ujar Leka, Minggu 22 September 2024.

Ia mengatakan, setiap TPS akan diawasi oleh satu orang PTPS yang bertugas untuk memastikan jalannya pemungutan suara berlangsung secara adil dan jujur. Oleh karena itu, jumlah PTPS yang dibutuhkan sesuai dengan total TPS yang ada di Kota Bengkulu, yakni 516 TPS. 

"Jadi nanti tiap TPS akan ada satu orang PTPS yang mengawasi," tambah Leka.

Leka juga menyebutkan bahwa masa kerja PTPS akan berlangsung selama 30 hari, yang mencakup tahap persiapan hingga pengawasan pada hari pemungutan suara. Para PTPS ini akan dilatih untuk mengawasi seluruh proses yang berlangsung di TPS agar tetap berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA:Gubernur Kukuhkan Pengurus Baru Gemuja BSA, Sukatno: Organisasi Besar Ini Makin Kokoh

"Jadi PTPS nanti akan dilatih untuk mengawasi seluruh proses yang berlangsung di TPS agar tetap berjalan sesuai aturan," katanya.

Meskipun pendaftaran sudah dibuka, Bawaslu Kota Bengkulu masih belum menerima banyak pendaftar. Leka menyebut, kondisi ini wajar mengingat masa pendaftaran yang baru saja dimulai beberapa hari yang lalu. 

"Untuk jumlahnya sendiri kami belum mengetahui pasti seberapa banyak yang telah mendaftar," sebutnya.

Syarat pendaftaran PTPS cukup sederhana dan terbuka bagi masyarakat umum. Beberapa di antaranya adalah harus merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, jujur, dan adil, serta memiliki pendidikan minimal SMA atau SMK sederajat.

Kategori :