Lima Pjs Bupati di Bengkulu Dikukuhkan, 1 dari Kemendagri, 4 dari Pemprov Bengkulu, Ini Sosoknya

Senin 23 Sep 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

"Boleh juga diisi dari pejabat pusat," tuturnya.

Pengisian Pjs Bupati, menurut Isnan, sebagai upaya menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ tentang kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024. Sehingga kepala daerah itu harus mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah.

"Jadi diisi oleh Pjs Bupati," tegas Isnan.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pem Kesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan proses pengukuhan Pjs Bupati di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu.

"Tanggal 25 September, Pjs Bupati sudah mulai bekerja," terang Ferry.

Ia menjelaskan, pengisian Pjs Bupati lima daerah agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Mengingat, jabatan Pjs Bupati akan diemban sekitar 2 bulan, selama kepala daerahnya mengikuti tahapan Pilkada.

Sementara untuk Kabupaten Kaur, Lebong, Kepahiang tidak ditunjuk Pjs Bupati. 

Sebab, Bupati Kabupaten Kaur dan Kepahiang tidak kembali mencalonkan diri. Kemudian Kabupaten Lebong akan diisi oleh Plt Bupati yang Wakil Bupati yang tidak maju Pilkada. 

"Sama halnya, dengan Gubernur Bengkulu akan diisi oleh Plt Gubernur dari Wakil Gubernur Bengkulu yang juga tidak maju Pilkada," tandasnya. (151)

 

 

Daftar Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu: 

1. Sisardi MM

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Bengkulu

Pjs Bupati Bengkulu Selatan

 

Kategori :