Gusnan Jadi Rakyat Biasa, Pjs Bupati Lanjutkan Kerja

Selasa 24 Sep 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Setelah ditetapkan sebagai calon kepala (Cakada) Bengkulu Selatan (BS) pada tahun 2024. Gusnan Mulyadi sebagai Cakada petahana harus menjalani cuti kampanye mulai dari tanggal 25 September - 23 November 2024.

Saat diwawancarai BE, Gusnan mengaku akan mengikuti tahapan kampanye dengan menjalani cuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga mengatakan bahwa semua fasilitas yang melekat kepada dirinya sebagai bupati akan dilepas selama menjalani cuti kampanye selama kurang lebih 2 bulan. 

"Saya mulai besok kembali menjadi rakyat biasa. Jadi besok saya tidak lagi memakai fasilitas negara," ujar Gusnan kepada BE, Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA:Timbangan Tauke Sawit Ditertibkan, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Kasus DBD Melonjak Tinggi, Segini Jumlahnya

Lebih lanjut, Gusnan mengatakan fasilitas negara tersebut yang diberikan padanya saat menjabat sebagai bupati diantaranya seperti mobil dan rumah dinas. Ia juga menambahkan sudah tidak tinggal di rumah dinas lagi sudah beberapa hari lalu.  

"Seperti mobil dinas kita kembalikan ke Sekda dan yang juga lain-lain. Untuk tempat tinggal sudah beberapa hari ini kita sudah tidak tinggali," katanya.

Gusnan juga mengatakan selama dirinya menjalani cuti kampanye. Pejabat sementara (Pjs) yang telah dilantik Pemerintah Provinsi Bengkulu selama 2 bulan ke depan akan menjalankan semua program yang ada di Pemkab BS. 

"Pejabat sementara artinya dia sementara akan menyukseskan program-program kita yang sudah rancang. Kami berharap beliau tetap berkoordinasi dengan kepala-kepala dinas yang ada," katanya.

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Gelar Apel Siaga, Dalam Rangka Ini

Pada kesempatan itu juga, Gusnan mengungkapkan melalui koordinasi yang ada. Maka program-program Pemkab akan dapat berjalan dengan sesuai dengan harapan.

"Termasuk berkoordinasi dengan Sekda yang sudah tahu arah alur perencanaan kita tahun ini," pungkasnya.

Pjs BS diisi oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, Sisardi MM yang telah dilantik Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sisardi dilantik menjadi Pjs Bupati BS sesuai dengan keputusan dari Mendagri RI selama masa tahapan kampanye yang akan dimulai 25 September - 23 November 2024. (Renald)

Kategori :