Harianbengkuluekspress.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan amil zakat untuk menggali dan mengoptimalisasikan pengumpulan zakat di Indonesia.
Ia mengungkapkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp300 triliun. Seiring jumlah populasi umat muslim di Indonesia memiliki 236 penduduk muslim.
"Dengan populasi 236 juta Muslim, tentu potensi zakat yang kita miliki sangat besar. Kita perlu menggali dan mengelolanya dengan baik agar bisa berdampak luas," ujar Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Rabu 25 September 2024.
Jokowi buka-bukaan potensi pengumpulan zakat yang bisa dikumpulkan dari masyarakat Indonesia. Jumlahnya cukup funtastis mencapai Rp 300 triliun. Potensi tersebut bisa dicapai oleh Baznas, terlebih berdasarkan survey internasional yang menyebutkan Indonesia menjadi negara paling dermawan di dunia.
" Dan Indonesia ini menurut survei internasional yang terakhir itu adalah negara yang paling dermawan di seluruh dunia, paling dermawan rangking 1. Itu luar biasa Alhamdulillah," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan Baznas untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat. Pertama membangun kepercayaan publik soal transparansi pengelolaan zakat. Tata kelola Baznas haru dibuat profesional dan transparan. Dan kedua, melakukan percepatan digitalisasi layanan.
BACA JUGA:Ratusan Atlet Bersaing Kejurnas Panjat Tebing, 121 Atlet dari 23 Provinsi Bertarung di Bengkulu
BACA JUGA:Pelindo-Kejati Lanjutkan MoU Hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Jokowi berharap hasil zakat diharapkan mampu menekan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat, khususnya bagi usaha mikro, kecil, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Ia optimis bahwa Basnas dapat terus menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, serta memperkuat ekonomi umat di Indonesia.
"Program-program zakat harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan mempersempit ketimpangan sosial yang ada," tegas Presiden.
Disisi lain, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan, Kementerian Agama berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal.
"Kementerian Agama bertanggung jawab memastikan tata kelola zakat yang baik, mulai dari pembentukan Baznas dan LAZ hingga pengawasan terhadap pendayagunaannya," jelas Waryono.
Salah satu fokus utama dalam Rakornas ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil zakat. Saat ini, dari 12.225 amil yang tersebar di BAZNAS dan LAZ, hanya 12% yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan angka tersebut dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat yang semakin kompleks.