"Empat parpol menjadi dua fraksi gabungan," jelasnya.
Disisi lain, Samsu mengatakan, selain fraksi, juga telah dibentuk dua Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Bengkulu. Yaitu, Panja Tata Tertib dan Kode Etik.
Dua panja juga sudah dibentuk dan ditetapkan ketuanya. Panja Tatib diketuai Mahdi Husen, sedangkan Panja Kode Etik diketuai Teuku Zulkarnain.
"Penyusunan tatib dan kode etik ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak hari ini (kemarin,red," ungkap Samsu.
Tidak hanya penyusunan tatib dan kode etik, Samsu mengatakan, pihaknya juga masih menunggu unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu terbentuk. Seperti jabatan ketua DPRD, wakil ketua I, II dan III.
"kita juga menunggu unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif. Sembari pembahasan tatib dan kode etik selesai dilakukan," tandasnya. (151)
Daftar Ketua Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu:
1. Ketua Fraksi Golkar, Mahdi Husen
2. Ketua Fraksi PAN, Billy Dwitrata Sunardi ST
3. Ketua Fraksi Gerindra (Belum Ditentukan)
4. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Fajri SSos MM
5. Ketua Fraksi Demokrat, Edison Simbolon MSi
6. Ketua Fraksi Nasdem, Zulasmi Octarina SE
7. Ketua Fraksi Kebangkitan dan Keadilan, H. Zainal MSi
8. Ketua Fraksi Nurani Pembangunan, Usin Abdisyah Putra