7 Fraksi Terbentuk, DPRD Buka Tutup Masa Sidang

IRUL/BE PARIPURNA: DPRD Kaur saat menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang kedua tahun sidang 2024 dan rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2024, Selasa 3 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur periode 2024-2029 secara resmi telah membentuk fraksi-fraksi dan hasilnya ada 7 fraksi.   Yakni 5 fraksi penuh, 2 fraksi gabungan. 

Kelima fraksi penuh itu yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PBB dan Fraksi Nasdem.  Sementara dua fraksi gabungan yakni Kaur Bangkit Sejahtera (KBS) dengan ketua fraksi Aminudin CS dan Fraksi Dewan Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan (DP3) dengan ketua, Aprizal.

Ketua DPRD Kaur sementara Januardi sendiri Selasa 3 September 2024, memimpin dua agenda paripurna yakni penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga. Paripurna dihadiri langsung bupati Kaur H Lismidianto SH MH. Usai paripurna ia menegakan pembentukan fraksi telah rampung dan menghasilkan 7 fraksi.

"Untuk pembentukan fraksi sudah rampung dan ada tujuh fraksi sudah terbentuk, lima fraksi penuh sisanya fraksi gabungan," tegasnya.

BACA JUGA:Inovasi APMIKMMDO untuk Majukan UMKM, Hasil Rakerda di Bengkulu

BACA JUGA: Relawan Siap Menangkan Teguh, Gelar Bimtek Korcam dan Kordes

Ketua fraksi KBS Aminuddin CS dari PKS menyebut fraksinya beranggotakan 3 Parpol dengan empat kursi. Masing-masing PKS satu kursi, Hanura 1 kursi dan PKB dua kursi.

Pembentukan fraksi KBS, lantaran mereka satu pemikiran untuk membangun Kaur Bangkit dari persoalan dan menuju masyarakat Sejahtera. 

Fraksi gabungan lain yakni DP3 diketuai Aprizal dari PAN. Fraksi ini beranggotakan 5 kursi DPRD Kaur atau empat partai Politik dengan rincian PAN 2 kursi, Demokrat 1 kursi, PPP 1 kursi dan  Perindo 1 kursi. Tim fraksi DP3 mengaku siap mengawasi pembangunan pemerintah.

BACA JUGA: M Akshal Reyvanza, Siap 'Harumkan' Bengkulu di PON

“Harapan kita fraksi kami ini nantinya dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan, pemerintah dan pengawasan Kabupaten Kaur di lima tahun kedepan sesuai dengan tugas fungsi DPRD," tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan