Harianbengkuluekspress.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi bersama Kepala Dinas Sosial, Sahat Marulitua Situmorang, menyerahkan bantuan kursi roda kepada Mulyadi (22 tahun) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Senin 30 September 2024.
"Tadi kita bantu kursi roda biar bisa tetap bergerak ke luar tidak terbaring saja di tempat tidur. Ini bentuk bagaimana pemerintah berusaha memberikan kebahagiaan kepada warganya," kata Arif Gunadi.
Disampaikan Arif bahwa Mulyadi merupakan anak yang berkebutuhan khusus yang sudah mengalami kelumpuhan pada kakinya sejak balita. Dan datanya sudah masuk dalam data Dinas Sosial, sehingga melalui program yang ada Mulyadi dianggap layak menerima bantuan kursi roda untuk menopang aktifitasnya sehari-hari.
"Semoga bantuan kursi roda tersebut dapat menjadi berkah dan bermanfaat untuk membantu Mulyadi dalam melakukan atifitas sehari-hari," terangnya.
BACA JUGA:Pilkada, Plt Gubernur Ingatkan Pejabat Pemprov Bengkulu Netral
BACA JUGA:35 Anggota DPRD Bimtek, Pengenalan Tugas dan Wewenang
Dalam kunjungan itu, Arif juga memastikan warga yang sedang kesusahan tersebut masuk dalam program pemkot, seperti BPJS gratis dan program sosial lainnya.
"Kita juga menanyakan asupan gizi serta menanyakan keperluan lainnya yang dibutuhkan, Insya Allah pemerintah memberikan perhatian," ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang menjelaskan agenda kunjungan ini merupakan respon cepat yang dilakukan terhadap laporan yang masuk ke pemerintah kota.
"Jadi dalam respon itu ada yang terkait kemiskinan, lansia, disabilitas kemudian ada yang sakit. Jadi ini yang menjadi perhatian utama pak PJ Wali Kota. Harapannya siapa saja yang butuh bantuan dan kondisinya layak maka dipastikan akan terbantu," kata Sahat. (Medi Karya Saputra)