Awasi Pilkada 2024, Ini Pernyataan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu

Kamis 03 Oct 2024 - 20:58 WIB
Reporter : Rewa Yoke
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Peran Generasi Milenial dan Media Massa dalam Mengawal Pemilihan Serentak 2024" di Wilo Hotel, Kota Bengkulu, Kamis, 3 Oktober 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong generasi milenial dan media massa untuk mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Bengkulu.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Leka Yunita Sari SE menyatakan, pada kegiatan sosialisasi ini Bawaslu melibatkan dua elemen penting yakni generasi milenial dari kalangan mahasiswa serta dari media massa. Menurutnya, dua elemen ini memiliki peran penting dalam demokrasi mengingat ada 516 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu.

"Kami menggabungkan elemen generasi milenial dan media massa pada kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini. Saya pikir dua elemen ini memiliki posisi yang kuat dalam mengawal dan mengawasi sebuah pesta demokrasi," ujar Rahmat.

Rahmat menegaskan, peran generasi milenial sangat vital dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Sebab, mereka selalu bisa melahirkan ide-ide cerdas dalam mengawasi setiap pelanggaran di Pilkada 2024 di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Anggota Dewan Kampanye Wajib Cuti

BACA JUGA:Komisi Bisa Bahas Anggaran, Dimasukkan Dalam Tatib DPRD Provinsi Bengkulu

"Teman-teman milenial bisa mengawal Pemilu demi melahirkan pemimpin yang bisa membawa Kota Bengkulu lebih maju. Kami harap kegiatan ini bisa memicu munculnya ide-ide cerdas dari kalangan anak muda," lanjutnya.
Tidak hanya milenial, media massa juga dilibatkan secara aktif dalam pengawasan partisipatif. Menurut Leka, media massa memiliki jangkauan yang luas sehingga mampu menyebarkan informasi dengan cepat dan tepat.

"Pengawasan harus melibatkan media massa agar informasi terkait Pemilu dapat tersebar ke khalayak ramai. Kalau hanya Bawaslu yang bergerak, jangkauannya terbatas, maka peran media sangat dibutuhkan," katanya.

Selain menyebarkan informasi, media massa juga diharapkan menjadi jembatan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran dalam Pemilu. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon wali kota, maka bisa segera dilaporkan ke Bawaslu Kota Bengkulu.

"Jika ada pasangan calon yang melanggar aturan, masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Bawaslu, baik melalui kantor kami ataupun melalui media sosial resmi Bawaslu," tutur Rahmat.

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Segera Dicetak, Segini Jumlahnya

Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkenalkan masyarakat kepada mekanisme pengawasan partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat, Bawaslu berharap setiap pelanggaran yang terjadi dapat segera ditangani.

"Kami berharap masyarakat tidak hanya pasif, tetapi juga aktif melaporkan jika menemukan adanya kecurangan," tegas Rahmat.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Perwakilan PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni SH MH. Dalam pemaparannya, Zacky menilai, pengawasan Pilkada 2024 membutuhkan regulasi yang jelas dan tegas. Tanpa regulasi yang kuat pengawasan sulit dilakukan secara efektif.

"Regulasi yang jelas adalah fondasi dari pengawasan yang efektif. Dengan regulasi yang baik, maka dalam menjalankan tugas bisa lebih optimal," katanya.

Kategori :