Harianbengkuluekspress.id - Untuk pengembangan pariwisata Kabawetan, Pemkab Kepahiang saat ini sudah memiliki aset waterpark. Wisata air tersebut merupakan kawasan baru objek wisata skala besar yang dikembangkan Pemkab Kepahiang sejak dua tahun lalu.
Meski pembangunan sarana prasarana waterpark saat ini belum tuntas 100 persen, seperti yang direncanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang.
Sekarang sudah ada beberapa aset bangunan Waterpark yang dibangun dan bisa dimanfaatkan untuk menjadi objek wisata baru di Kecamatan Kabawetan.
Aset tersebut berupa gedung utama, kolam renang lengkap dengan perabotan seperti prosotan dan alat bermain air lainnya. Tentunya, aset tersebut sudah sangat relevan untuk dapat dikelola menjadi objek wisata baru.
BACA JUGA:Beredar Rekaman Kades Intervensi Menangkan Paslon, Warga Kepahiang Lapor Bawaslu
BACA JUGA:Pemilih Gen Z 53.358 Orang, Ini Lima Klasifikasi Pemilih di Rejang Lebong
Untuk itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang, Rudy A Sihaloho ST kini mencari investor atau pihak ketiga yang ingin mengelolanya.
"Kita tengah mempromosikan waterpark kepada pihak investor yang ingin menanamkan modal di Kepahiang khususnya pengembangan Waterpark," ucap Rudy.
Aset objek wisata Waterpark yang berlokasi di Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berdasarkan penilaian terkini memiliki nilai sebesar Rp 90 juta. Nilai aset objek wisata itu diketahui setelah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) bersama Bidang Aset BKD Kepahiang.
Untuk diketahui, dalam rangka mengembangkan pariwisata di Kabupaten Kepahiang, pada TA 2021 lalu dianggarkan anggaran hingga Rp 15 miliar untuk pembangunan waterpark yang berada di Desa Air Sempiang Kecamatan Kabawetan. Bangunan yang sudah menghabiskan anggaran belasan miliar ditahap pembangunan pertama tersebut, sampai awal 2024 ini belum terlihat dimanfaatnya.
Selain itu, pada 2024 ini juga pembangunan objek wisata waterpark Kabawetan tidak dilanjutkan. (320)