Kadis Diknas Kutuk Keras
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengutuk keras adanya dugaan pemotongan dana penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi mengatakan, dugaan pemotongan dana PIP oleh oknum tidak bertanggung jawab itu sangat bertentangan dengan hukum. Karena dana PIP itu diperuntukkan sebagai biaya pendidikan bagi keluarga tidak mampu.
"Kami sangat mengutuk keras adanya dugaan pemotongan dana PIP," terang Saidirman pada 6 Oktober 2024.
Ditegaskannya, untuk penerima dana PIP bagi pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu, dirinya memastikan tidak ada pemotongan dari pihak Dikbud maupun pihak sekolah. Jika ditemukan, dipastikan akan ditindak secara hukum yang berlaku.
"Saya jamin, kalau dari Dikbud tidak ada pemotongan dana PIP, baik tingkat SMA maupun SMK. Kami terus mensosialisasikan program ini. Karena itu hak siswa," ujarnya.
Bagi pelajar calon penerima PIP, lanjutnya, tentu diseleksi secara cermat. Tidak boleh sembarangan memberikan program biaya pendidikan gratis tersebut. Salah satu syaratnya, calon penerima harus memegang Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).
"Kalau bukan pemegang KIS, maka tidak bisa dapat PIP," tutur Saidirman.
Penerima PIP ini tidak hanya pelajar tingkat SMA/SMK sederajat saja, namun juga diberikan kepada pelajar tingkat SD hingga SMP.
Saidirman mengaku ada beberapa contoh penerima PIP tidak sesuai syarat. Seperti ditemukan anak anggota DPRD justru mendapatkan PIP.
"Pola seperti ini sangat tidak beres," bebernya.
Di sisi lain, untuk menerima PIP tidak ada satupun orang pun yang berhak mencampuri. Apalagi urusan pencairan dana dan menentukan siapa yang mendapatkan PIP.
"Karena PIP ini betul-betul usaha dari kepala sekolah," ujar Saidirman.
Saidirman menegaskan, kepala sekolah lah yang mengusulkan calon penerima PIP, termasuk menginput data calon penerima, hingga membantu proses pencairan dana PIP. Artinya, tidak ada campur tangan dari pihak lain.
"Kalau tidak kepala sekolah yang menginput, tidak akan bisa menerima PIP," ungkapnya.