Arisan Online Kembali Makan Korban, Mama Muda Diduga Sikat Rp 700 Juta

Selasa 08 Oct 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Jefryy
Editor : Dendi Supriadi

"Selanjutnya, klien kami kembali mendatangi rumah kediaman terduga pelaku penipuan  bersama bapak RT, ibu, kakak, dan saudara klien kami. Pada tanggal 3 Oktober 2024 Pukul 00.30 WIB, dengan tujuan menagih uang klien kami. Secara lugas mereka pun masih menjawab “tidak mempunyai uang”, klien kami  pun memberikan waktu 1 bulan dengan syarat harus menandatangani surat perjanjian di atas meterai untuk segera melunasi uang tersebut, kemudian suami terlapor mengatakan ”Saya tidak mau menandatangani surat perjanjian itu”, jika mau melapor kepada pihak berwenang silahkan ”sampainya. 

Lanjut Nedi lagi, informasi dari kliennya MN dan LSW bahwa uang sebesar Rp. 33.450.000 (tiga puluh tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ternyata tidak digunakan untuk kepentingan arisan atau investasi.

Belakangan baru diketahui berdasarkan pengakuan terlapor digunakan untuk kepentingan pribadi, tindakan terduga menggunakan atau mengalihkan uang tersebut kepada orang lain adalah tanpa sepengetahuan atau izin dari kliennya MN dan LSW.

"Klien kami MN dan LSW menghubungi yang bersangkutan meminta uang tersebut dikembalikan, namun tidak ada kejelasan dan kepastian dari terlapor, justru yang bersangkutan terkesan menghindar dari tanggungjawabnya," lanjutnya.

Akibatnya, kini MN dan LSW mengaku menderita kerugian yang tidak sedikit. Setidak-tidaknya berjumlah sebesar Rp. 33.450.000, dengan rincian kerugian masing-masing yaitu MN sebesar Rp. 13.000.000 (tiga belas juta rupiah) dan LSW sebesar Rp. 20.450.000 (dua puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).(333)

 

Kategori :