Marak Penipuan Mengatasnamakan Petugas DPMPTSP, Begini Modusnya, Waspadalah!
Marak Penipuan Mengatasnamakan Petugas DPMPTSP, Begini Modusnya, Waspadalah!-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Baru-baru ini masyarakat diresahkan dengan adanya oknum mengaku bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu .
Adapun Modusnya, oknum tersebut menawarkan diri dapat mengurus izin, kemudian korbannya dimintai uang atau imbalan.
Ada beberapa korban teripu oleh oknum tersebut. Setelah melancarkan aksinya, oknum meminta sejumlah imbalan dengan dalihnya agar proses pengurusan NIB dan lainnya.
Berkenaan hal ini, DPMPTSP mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk berhati-hati terhadap okunum yang mengatasnamakan petugas dari DPMPTSP, LKPM, atau OSS yang datang ke tempatu saha anda dengan tujuan tertentu.
BACA JUGA:2025, 2 Pasar di Kota Bengkulu Direvitalisasi
BACA JUGA:MPP Bengkulu Selatan Kembali Buka Pelayanan, Ini Komitmennya
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan meminta masyarakat waspada dan jangan mudah percaya.
"Pastikan bahwa setiap petugas yang datang memiliki identitas resmi dan dokumen yang sah. Petugas yang berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk pelayanan mereka," jelas Irsan.
Lanjut Irsan, jika menemui petugas yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera memfoto identitas mereka dan melaporkannya melalui WhatsApp ke nomor pengaduan resmi, yakni 083809472006.
"Kami berharap pelaku usaha dapat lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penipuan. Dinas PMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan," imbuhnya.
BACA JUGA:Desember 2024, Inflasi Kota Bengkulu Year on Year 1,17 Persen
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 3 Januari 2025, Waspadalah!
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi di mpp.bengkulukota.go.id atau mengikuti akun media sosial DPMPTSP Kota Bengkulu di Facebook dan Instagram. (**)