"Rumah Sakit Pratama dan RSUD akan dipimpin oleh direktur dengan struktur manajemen tersendiri, meskipun status kelas rumah sakitnya berbeda, yakni kelas A dan B," ungkapnya.
Dengan adanya pembentukan UPTD untuk kedua rumah sakit ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem kesehatan dan memberikan akses pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat. (end)
Kategori :