BACA JUGA:Tim Pemantau Pilkada Dibentuk, Ini Kerjanya
Sementara itu, Kades yang dilaporkan, IB mengatakan untuk penyaluran BLT DD yang sempat terlambat telah disalurkan pada Kamis 10 Okotober 2024 pagi. Lalu dalam waktu dekat akan menyelesaikan pembayaran gaji BPD dan Prades.
"Mohon bantuanye kudai (Dulu, red) untuk hari ini proses bagi BLT sudah dilaksanakan. Untuk gaji di tanggal 20 paling lambat," singkatnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK membenarkan adanya laporan dari BPD dan Prades Sukaraja. Laporan tersebut diterima Tipikor Satreskrim Polres BS.
"Iya benar adanya laporan dari BPD dan Perangkat Desa Sukaraja yang kami terima," ungkapnya.
BACA JUGA:Pers Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Begini Caranya
Namun, Florentus belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai laporan yang masuk tersebut. Sebab laporan yang masuk tersebut masih didalami.
"Saat ini laporan sudah kami (Polres BS, red) terima. Tentunya akan kami tindak lanjuti dan hasilnya nanti akan kami sampaikan," pungkasnya. (Renald)