harianbengkuluekspress.id - Kejari Bengkulu Selatan (BS) terus mendalami kasus dugaan penyelewangan Dana Bantuan Operosional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023. Bahkan terbaru Kejari menyampaikan sudah ada sebanyak 17 saksi yang diperiksa untuk mengetahui aliran dana BOK tersebut.
Kajar BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra SH MH menuturkan, adapun pemeriksaan BOK tersebut dilakukan pada Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis. Sebelumnya Kejari BS telah melakukan penggeledahan di Kantor Puskesmas Palak Bengkerung pada awal Oktober lalu.
"Total saksi yang kami periksa sampai saat ini ada 17 orang yang merupakan tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Palak Bengkerung," ujar Hendra kepada BE, Jumat 11 Oktober 2024.
Lebih lanjut Hendra menerangkan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan saksi yang diperiksa. Bahkan menariknya lagi tidak sedikit nakes yang mengajukan diri sebagai saksi-saksi yang diperiksa.
"Kalau estimasi selesai pemeriksaan saksi-saksi kami (Kejari, red) belum bisa memastikan yah. Karena kemungkinan juga nanti dari saksi-saksi bertambah, karena ada juga nakes yang mengajukan diri untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
BACA JUGA:Kapolres Ajak Media Sajikan Berita Berimbang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Tangani Sampah Liar, DLHK Gandeng Ini
Hendra juga menambahkan, pejabat-pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengetahui aliran BOK akan dimintai keterangannya sebagai saksi. Sebab pertanggung jawaban kegiatan BOK dilaporken ke dinas terkait gaitu Dinkes BS.
"SPj BOK itu dilaporkan ke Dinas. Jadi kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada penjabat eselon dua tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Hendra juga menyampaikan, meskipun telah dilakukan penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat BS. Kejari BS kembali akan menghitung kerugian negara dengan bukti-bukti tambahan yang didapatkan.
"Kalau kerugian negara sperti saya sampaikan sudah dilakukan audit oleh inspektorat dan hasilnya sudah keluar. Namun tadi dari hasil yang kami lihat dari Inspektorat ada yang belum sesuai, kami akan audit ulang hasil kerugian negara tersebut," samapainya.
Pada kesempatan itu, Hendra juga menjelaskan, pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan penyelewangan BOK di Puskesmas Palak Bengkerung. Sehingga Kejari BS tidak akan mengait-mengaitkan dan melakukan pemeriksaan kepada Puskesmas lainnya yang ada di BS, kecuali memang ada laporan dan bukti yang lengkap atas tindakan melawan hukum.
"Kami juga tidak mungkin akan melakukan audit atau pemeriksaan kepada seluruh Puskesmas yang ada. Nanti kesannya seperti apaul gitu, nanti terkesan kami mencari-cari keselahan seluruh Puskesmas dan OPD yang ada," pungkasnya. (renald)