Gugatan Reskan ke PTUN Bengkulu Segera Sidang, Begini Harapannya

Sabtu 12 Oct 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Renald
Editor : Dendi Supriadi

Untuk diketahui, sebelumnya Reskan Effendi dan Faizal Mardianto yang diusung Partai Hanura dan Demokrat mendaftarkan diri menjadi peserta Pilkada BS. Namun pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju pada Pilkada BS karena  Reksan Effendi dihitung belum genap 5 tahun setelah bebas dari menjalani hukuman penjara. (117)

Kategori :