Pendaftaran hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer kategori dua dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), atau mereka yang telah bekerja di Pemerintah Kabupaten Mukomuko selama minimal dua tahun.
Selain itu, tenaga honorer yang sudah mendaftar seleksi CPNS tahun 2024 tidak dapat mengikuti pendaftaran PPPK.
"Pelamar PPPK tahap I 2024 ini diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Namun, bagi yang telah mendaftar CPNS, mereka tidak bisa mengikuti seleksi PPPK," ujar Niko.
Sementara itu, pelamar yang masuk dalam kategori prioritas adalah tenaga honorer kategori dua dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pendataan BKN tahun 2022.
Kabupaten Mukomuko sendiri memiliki sekitar 2.500 tenaga honorer, dengan 1.811 di antaranya sudah terdaftar dalam database BKN.
Dengan semakin dekatnya batas akhir pendaftaran, BKPSDM berharap seluruh pelamar segera menyelesaikan proses submit agar dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK tahun ini.
BACA JUGA:Realisasi Dana BOK Mukomuko Triwulan Ketiga 2024 Masih Rendah, Baru Segini Serapannya
BACA JUGA:Warga Pindahan Mukomuko Diimbau Mutasi KTP, Berikut Cara dan Tujuannya
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap seleksi ini berjalan dengan transparan dan menghasilkan tenaga kerja yang berkompeten untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis di daerah tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Mukomuko optimis bahwa dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, kita dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di berbagai sektor penting," tutup Niko Hafri. (end)