Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Mukomuko, 4 Titik Tuntas, 2 Belum Dimulai, Berikut Alasannya

Rabu 16 Oct 2024 - 08:21 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi (RJI) tersier di empat dari enam titik yang tersebar di beberapa wilayah telah selesai 100 persen. 

Namun, pekerjaan RJI di dua titik lainnya, yang berada di Sayap Kiri Manjuto, belum dimulai karena air irigasi masih dimanfaatkan oleh petani setempat.

“RJI tahun ini tersebar di enam titik. Rehabilitasi di empat titik sudah selesai sepenuhnya, sedangkan dua titik di Sayap Kiri Manjuto masih belum dikerjakan karena air irigasi masih digunakan oleh petani di sana,” jelas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah, Selasa 15 Oktober 2024.

Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 mendapatkan alokasi dana sebesar Rp450 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tugas Perbantuan (APBN TP) untuk rehabilitasi jaringan irigasi tersier.

BACA JUGA:Pendaftar PPPK Mukomuko Membludak, Pelamar Formasi Ini Terbanyak

BACA JUGA:7 Terdakwa Akui Korupsi RSUD Mukomuko, Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar, Begini Modusnya

Anggaran ini dibagi rata untuk enam titik, masing-masing mendapatkan Rp 75 juta.

Enam titik tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu tiga titik di Kecamatan Lubuk Pinang, satu titik di Kecamatan XIV Koto, dan dua titik di Kecamatan Selagan Raya.

Seluruh pekerjaan rehabilitasi ini dilakukan secara swakelola oleh enam kelompok tani di wilayah tersebut.

Dodi menjelaskan bahwa empat kelompok tani yang telah menyelesaikan pekerjaan RJI di antaranya adalah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Selagan Hulu di Desa Lubuk Bangko dan Gapoktan Jerinjing Jaya di Desa Sungai Jerinjing.

Selain itu, P3A Gedung Hilir di Desa Sumber Makmur dan P3A Tulang Baka di Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan Lubuk Pinang, juga telah menyelesaikan tugasnya.

Namun, dua kelompok tani lainnya, yakni Gapoktan Sumber Tani di Desa Tanjung Alai dan Gapoktan Manjuto Bersatu di Desa Arah Tiga, belum memulai pekerjaan rehabilitasi. 

“Kontraknya berlaku hingga 31 Desember 2024, dan Insya Allah, dalam minggu ini kedua kelompok akan mulai mengerjakan RJI di lahan persawahan mereka,” ujar Dodi.

Rehabilitasi di dua titik yang belum berjalan, yaitu di Desa Tanjung Alai dan Desa Arah Tiga, terkendala karena air irigasi di wilayah tersebut masih sangat dibutuhkan oleh petani. 

BACA JUGA:Kasus Gigitan Rabies di Mukomuko Meningkat, Dinkes Gencarkan Edukasi dan Vaksinasi

Kategori :