DPMD Mukomuko Targetkan Pencairan Dana Desa Sebelum Lebaran 2025, 45 Desa Sudah Terima Anggaran

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menargetkan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama dapat selesai sebelum libur Lebaran 2025.
Hingga saat ini, sebanyak 45 desa di Kabupaten Mukomuko sudah menerima dana, sementara proses pencairan untuk desa lainnya masih dalam tahap penyelesaian di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, mengungkapkan bahwa 128 desa telah mengajukan permohonan anggaran untuk tahun 2025.
“Kami terus bekerja keras agar pencairan dana desa tahap pertama dapat selesai tepat waktu, dengan target sebelum Lebaran seluruh pencairan selesai. Saat ini, sudah ada 45 desa yang dananya telah disalurkan, sementara sisanya masih dalam proses di BKD,” ujar Ujang Selamat.
BACA JUGA:Update Harga Emas, Jumat 21 Maret 2025, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
BACA JUGA:Gelaran Apel Pasukan, Polres Mukomuko Bersiap Hadapi Arus Mudik Idul Fitri 2025
Ujang Selamat juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan para kepala desa untuk mematuhi semua aturan yang berlaku dalam penggunaan dana tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dana Desa harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengelolaan yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan dana yang disalurkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Ujang Selamat, juga mengingatkan pemerintah desa untuk memperhatikan hak-hak perangkat desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
“Pemerintah desa perlu memastikan hak-hak perangkat desa juga diperhatikan, sehingga mereka dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya Dana Desa, DPMD Mukomuko berharap pemerintah desa dapat lebih fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dana ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur desa, fasilitas umum, serta program pemberdayaan yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Kami berharap setiap desa dapat memanfaatkan dana ini untuk mencapai tujuan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” tutup Kadis DPMD, Ujang. (**).