Dualisme Pj Sekda Lebong Ganggu Roda Pemerintahan, Pencairan DD hingga Pendaftaran PPPK Terkendala

Rabu 16 Oct 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Erik
Editor : Dendi Supriadi

“Melihat semuanya telah dianggap sesuai, maka saya tandatangani,” ucapnya.

Terkait pendafatran PPPK, Pj Sekda Lebong Mahmud Siam SP MM mengatakan bahwa sebelumnya Plt Kepala BKPSDM, Beni Qodratullah MM telah meminta tandatangan persetujuan Plt Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi MPd, akan tetapi ditolak karena yang mendantanganinya bukan Donni Swabuana ST MSI dan Plt Kepala BKPSDM Fachrurrozi SSos MSi.

“Bapak Plt Bupati berdalih karena ditandatangani Beni dan Mahmud sehingga ditolak,” ucapnya.

Mahmud menjelaskan, untuk pendaftaran PPPK bukan ditentukan oleh Pemkab Lebong melainkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara melihat kondisi waktu yang tersedia untuk pendaftaran tinggal 4 hari lagi.

“Oleh karena itu, saya melakukan apa yang saya bisa lakukan,” tuturnya.

Pastinya, lanjut Mahmud, apa yang ia lakukan merupakan salah satu upaya untuk membantu para Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) di Kabupaten Lebong untuk bisa menjadi PPPK, karena banyak yang sudah bekerja puluhan tahun dan untuk ikut CPNS tidak bisa lagi.

“Ada kesempatan menjadi PPPK sangat diharapkan oleh para THLT kita,” tutupnya.

Terpisah, Plt Bupati Lebong, Drs Fahrurrozi MPd menegaskan bahwa terkait pendaftaran PPPK sendiri, dirinya sama sekali tidak berniat untuk menghambat atau menghalangi proses perekrutan PPPK di Kabupaten Lebong. Akan tetapi karena mekanismenya tidak sesuai maka belum bisa disetuji olehnya.

“Saya tidak berani menandatangani berkas yang diajukan oleh pejabat yang tidak sah,” sampainya.

Sebelumnya, menurut Plt Bupati, dokumen yang diserahkan kepada dirinya ditandatangani oleh mantan Pj Sekda Lebong Mahmud Siam dan mantan Plt Kepala BKPSDM, Beni Qodratullah. Sementara untuk Pj Sekda yang sah dijabat oleh Donni Swabuana dan Plt Kepala BKPSDM adalah Fachrurrozi yang juga selaku Kepala Disnakertrans Lebong.

“Saya akan tanda tangan jika berkasnya ditandatangani Pj Sekda dan Plt kepala BKPSDM yang sah,” tutupnya.(614)

 

Kategori :