Dualisme Pj Sekda Lebong, Usai Dilaporkan, Mahmud Jalan Terus

Mahmud Siam SP MM--

Harianbengkuluekspress.id – Polemik dualisme jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, saat ini terus berlanjut. 

Meski Mahmud Siam SP MSi dilaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd melalui kuasa hukumnya ke Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu dan Ombudsman Bengkulu, namun Pj Sekda Lebong Mahmud Siam SP MM mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan.

“Mereka melaporkan tidak ada masalah,” sampainya, Jumat 18 Oktober 2024.

Lanjut Mahmud, sesunguhnya yang dilawan pihak yang melapor tersebut bukan dirinya karena pihak yang melaporkan dirinya tersebut menantang Surat Keputusan (SK) atau surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

BACA JUGA: Ketua DPD RI atau Menteri? Sultan Belum Tentukan Sikap

BACA JUGA:Satu Komando Menangkan Romer, Tokoh Presidium hingga Ibunda Rio Capella Pilih Nomor 2

“Saya duduk sebagai Pj Sekda, berdasarkan surat dari Mendagri yang telah disetujui,” jelasnya.

Ditambahkan Mahmud, laporan yang melaporkan dirinya terkait video yang dianggap menentang. Ditegaskan dirinya bahwa pastinya yang ditentang bukan orangnya, akan tetapi kesewenang-wenangan dan itu mereaksi apa yang telah dilakukan.

“Itu yang saya tentang terkait video yang beredar,” ucapnya.

Ditegaskan Mahmud, di dalam rapat awal bersama Plt Bupati Lebong Drs Fahrurrozi MPd, bahwa dirinya telah menegaskan atas nama semua Kepala OPD, bersedia patuh dan taat kepada Plt Bupati selama sesuai dengan aturan.

“Itu saya sampaikan pada Rakor pertama Plt Bupati,” ujarnya.

BACA JUGA:November, MPP Digital Dilaunching, Ini Keuntungannya

Akan tetapi ucap Mahmud, dihari yang sama setelah Rakor, Plt Kepala BKPSDM Lebong mau dipecat diganti dengan Plt yang baru (Fachrurrozi SSos MSi).  Selain itu, di malam harinya para penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) semuanya cemas karena akan diganti.

“Yang saya lawan itu kebijakannya bukan orangnya atau personnya,” tegasnya.

Tag
Share