harianbengkuluekspress.id - Pasca dugaan adanya penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) yang dilaporkan perangkat desa dan BPD ke Polres BS pada minggu lalu. Laporan tersebut masih terus didalami, diantaranya pengumpulan berkas dan keterangan para saksi.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Doni Juniansyah menerangkan, bahwa unit Tipidkor masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket). Adapun keterangan yang diambil, diantaranya adalah kepala dusun dan perangkat desa.
"Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan dan data-data yang ada di lapangan," ujar Doni kepada BE, Jumat 18 Oktober 2024.
Lebih lanjut Doni mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan jumlah kerugian negara yang ada pada dugaan penyelewengan DD tersebut. Meskipun begitu, Doni memastikan pendalaman kasus dugaan penyelewangan DD tersebut terus didalami.
"Kami juga masih merencanakan pemanggilan kepala desa," katanya.
BACA JUGA:Bakso Mie Ayam Atmojo, Lezat dengan Harga Terjangkau dan Berkualitas
BACA JUGA:Logistik Pilkada Dipastikan Aman, Segini Jumlahnya
Doni juga mengungkapkan, belum dapat memastikan kapan hasil penyelidikan kasus penyelewengan DD tersebut diumumkan. Namun diperkiran setelah Pilkada seluruh hasil penyelidikan dapat dirampungkan.
"Saat ini tim masih bekerja dan kita tunggu saja," pungkasnya.
Untuk diketahui Kades Sukaraja berinisial IB dilaporkan oleh BPD dan Perangkatnya ke Polres BS, pada Kamis 10 Oktober 2024. Sebelumnya IB juga telah dilaporkan ke DPMD, Inspektorat dan BPKAD atas dugaan penyalahgunaan DD tahun anggaran 2024.
Setidaknya ada 4 poin yang dilaporkan ke Tipidkor Satreskrim Polres BS, yaitu pertama tentang pengajian, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, tentang program ketahanan pangan dan penyelesaian pembuatan jalan rabat beton desa yang diperkirakan memakan anggaran hingga ratusan juta. (renald)