Harianbengkuluekspress.id- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini membongkar pabrik obat herbal mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta merilis obat-obat beririsko dan berbahaya rusak ginjal.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar membenarkan pihaknya telah mengungkap pabrik herbal tanpa izin edar. Hal itu terjadi seiring kembalinya BPOM melakukan razia terhadap obat-obat alami ilegal atau tidak berizin. Alasannya, obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO).
"Kami berhasil mengungkap agen pabrik obat berbahan alami legal di Kabupaten Kampar, Riau.Tidak memiliki izin edar BPOM RI, juga tidak memenuhi persyaratan keamanan dan khasiat manfaat serta terbukti mengandung BKO," ungkap Taruna.
Obat-obat itu diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Kampar, Riau. Sebanyak 4.800 botol terjual per bulan. Penjualan telah berlangsung selama sembilan bulan.
BACA JUGA:BPOM Bongkar Pabrik Obat Herbal Mengandung BKO Ilegal, Disini Lokasinya
BACA JUGA:Diduga Mafia Skincare, BPOM Tutup Kegiatan Produksi dan Distribusi Pabrik Kosmetik, Lokasinya Disini
Obat berbahan herbal itu diedarkan dengan dengan nama-nama sebagai berikut : Jamu Dwipa Cap Tawon Klanceng Pegal Linu. pegal linu asam urat cap jago joyokusumo.
Keduanya diproduksi dan dipasarkan dengan diklaim dapat menyembuhkan pegal linu dan asam urat.
Masih dikatakannya, " Obatyang ditemukan di TKP mengandung dexamethasone,paracetamol yang telah diuji BKO dan dinyatakan positif. Efek sampingnya dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan, gangguan hormon, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal dan kerusakan hati." terangnya.
Seperti diketahui, seccara aturan obat berbahan kimia tidak bisa dicampur dengan obat yang terbuat dari bahan alami. Karena penggunaan obat-obatan berbahan kimia harus dilakukan di bawah pengawasan dan konsultasi dokter.
Jika dipasarkan secara bebas dan digunakan tanpa mengikuti indikasi, ada risiko kerusakan ginjal dan hati.
BACA JUGA:Tren Perawatan Kulit Terus Berkembang, BPOM Ingatkan Generasi Muda Begini
BACA JUGA:BPOM Tarik Obat Herbal Berbahaya Untuk Jantung Dan Ginjal, Ini Daftarnya
Sebelumnya,BPOM juga telah melakukan sembilan penindakan perkara di Jawa Barat, disana juga menemukan obat berbahan dasar jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti sildenafil, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol,hingga deksametason.
Produk obat-obatan tersebut didistribusikan secara luas dari Bandung hingga Depok.