Harianbengkuluekspress.id- Dalam kehidupan sehari-hari, kita atau keluarga kita mungkin pernah memotong kuku di malam hari.
KH Yahya Zainul Maarif atau yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan bahwa larangan memotong kuku di malam hari tidak ada dalam ajaran syariat Islam.
Buya Yahya menegaskan bahwa larangan tersebut tidak didasarkan pada hukum agama, melainkan karena adanya risiko yang mungkin muncul.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyebutkan bahwa pencahayaan yang minim pada malam hari dapat meningkatkan risiko cedera saat memotong kuku.
BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Rezeki yang Halal dengan Mudah, Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini
BACA JUGA:Menyisakan Nasi di Piring, Bolehkah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya
Buya Yahya juga menekankan bahwa secara syariat, tidak ada larangan memotong kuku di malam hari.
Namun, sebagian masyarakat Jawa masih memegang mitos ini, percaya bahwa memotong kuku di malam hari dapat membawa dampak buruk.
Dalam Kitab Primbon Jawa, terdapat kepercayaan bahwa memotong kuku di malam hari dapat menghalangi datangnya rezeki ke rumah.
Beberapa orang juga percaya bahwa tindakan ini dapat mempengaruhi usia seseorang, dengan anggapan bahwa kehidupan seseorang bergantung pada energi yang dimilikinya.
Oleh karena itu, memotong kuku pada malam hari dianggap bisa mengurangi energi vital.
Meskipun secara logika tidak ada hubungan langsung antara memotong kuku dengan rezeki atau umur seseorang, larangan tersebut mungkin muncul dari alasan praktis.
Pada malam hari, pencahayaan yang minim dapat meningkatkan risiko cedera atau membuat seseorang memotong kuku terlalu dalam.
Kebersihan adalah hal penting dalam Islam. Islam mengajarkan agar kita selalu menjaga kesehatan dan kebersihan. Abu Malik Al-Ash'ari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kesucian itu separuh dari iman."
Kebersihan sangat ditekankan dalam Islam karena menjaga kesehatan dan kebersihan adalah kewajiban setiap saat.