Presiden Prabowo Subianto Lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN

Selasa 22 Oct 2024 - 08:39 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melantik 53 jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024.

Turut dilantik pada hari ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang baru saja dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi sang istri, Dily Rosi Timadar.

Usai pelantikan, keduanya disambut oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran.

BACA JUGA:Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari iNews TV, Ini Prestasinya

Setelah pelantikan, Nusron Wahid menyampaikan sejumlah arahan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, yakni terkait penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan.

Hal ini disebut juga sebagai Reforma Agraria, sebuah program strategis nasional yang telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya. 

“Pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, prinsip pemerataan, prinsip keberlanjutan, jangan sampai ada satu pihak swasta yang menguasai jutaan hektare tanah di Indonesia, tapi ada petani yang kesulitan mencari tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN kepada sejumlah awak media.

Selain Reforma Agraria, ia menyebutkan pesan Presiden Prabowo Subianto lainnya untuk segera dilaksanakan karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN, Ini Harapan Menteri AHY

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih 2 Penghargaan dari Kementerian PAN-RB, Ini Prestasinya

“Yang kedua, pemanfaatan tanah negara yang telantar dan ketiga, penyelesaian sengketa,” tutur Nusron Wahid. (*)

Kategori :